SULSEL - Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, DR. H. Zainuddin, S.H., M.HUM mengambil sumpah advokat dari Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) di Gedung Aula Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Jl. Urip Sumoharjo KM.4, Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, (06/11/2023).
Sebelumnya telah dilakukan pelantikan oleh Ketua Umum PERADMI, DR. H Muhammad Nur, SH., MH di Hotel Grand Asia Makassar lantai III, Sabtu 26 Agustus 2023 lalu.
"Pada hari ini sebanyak 47 Advokat PERADMI mengikuti kegiatan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar yang akan melaksanakan tugas nantinya sebagai Profesi Advokat pembela masyarakat di bidang Hukum, "ucap ketua Umum PERADMI DR. H Muhammad Nur, SH., MH.
Salah satu dari kabupaten Barru diantara 47 Advokat diambil sumpah yakni Hj. Anita Sen, SH istri dari kepala badan Kesbangpol kabupaten Barru Drs. Anshar Tahir., M.Si.
"Saya hari ini mengikuti sumpah dan janji Advokat dan tentunya sudah resmi untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat atau Penegak Hukum, "kata Hj. Anita Sen didampingi Suami di Pengadilan Tinggi Makassar.
Pengambilan sumpah sebanyak 47 peserta advokat PERADMI itu dihadiri langsung oleh ketua DPN PERADMI, Sekjen DPN PERADMI, Undangan Khusus salah satunya Kepala Kesbangpol Barru, Bag SDM Polwiltabes Makassar, pengurus PERADMI, Peserta dan Pendamping peserta Pengambilan Sumpah Advokat serta Pers DPN PERADMI.
Baca juga:
Kejari Geledah Kantor Dinsos Barru
|
Dalam penyumpahannya, disaksikan oleh dua orang saksi yakni saksi I Teguh Sri Raharjo, SH., MH dan saksi II: Syafruddin, SH. MH serta sekjen DPN Sulaiman, SH dalam pengambilan sumpah advokat PERADMI.
Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, DR. H. Zainuddin berharap kepada seluruh peserta agar menjalankan tugas secara profesional dan jujur.
"Kepada Advokat yang telah dilantik dan diambil sumpah kedepannya selalu bekerja secara profesional dan jujur, "ucapnya.
Sekedar diketahui, giat diawali kesiapan seluruh peserta, dilanjut menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersamaan dan dilakukan pengambilan sumpah secara keseluruhan dan penandatanganan serta diakhir dengan doa.
(Hasyim)