Menambang Ilegal di Tanete Riaja, KHR dan SDI Diringkus Polda Sulsel

    Menambang Ilegal di Tanete Riaja, KHR dan SDI Diringkus Polda Sulsel
    Penambang liar KHR dan SDI Diringkus Polda Sulsel

    BARRU - Dua Pelaku tambang ilegal galian C batu di Tanete Riaja, Kabupaten Barru diringkus oleh kepolisian Polda Sulsel.

    Kedua pelaku berdomisili di Tanete Riaja. Inisial KHR yang lokasi tambang batunya di Tabba Batue, Kelurahan Lompo Riaja dan SDI Kampung Baru Desa Mattirowalie, Kecamatan Tante Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (24/05/2023).

    Hal ini dibenarkan oleh Kanit intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuyuthi pada Jumat (26/05/2023).

    "Kahar sama jenderal Sudirman ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " ucapnya Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja via telp WhatsApp ke awak media ini.

    Giat keduanya melakukan tambang galian C Batu Ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung lama berdasarkan pantauan awak media ini.

    Ironisnya SDI selaku penambang ilegal juga diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang seharusnya mengetahui pelanggaran tambang malah jadi pelaku.

    Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Polda Sulsel.

    (JNI)

    tanete riaja barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Prioritas Gubernur Andi Sudirman, 307 Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Polda Sulsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penaburan 10 Ribu Benih Ikan di Makassar
    Masuki Musim Penghujan, Polres Maros Berikan Imbauan kepada Masyarakat
    Jalur Alternatif Barru Kota ke Bulu Ulaweng Terganggu Akibat Amblasnya Badan Jalan di Desa Anabanua
    Dukung Pembangunan Nasional, Semen Tonasa Gandeng Distributor dan Toko Mitra

    Ikuti Kami